Garut - Polsek Pameungpeuk Polres Garut melaksanakan bantuan padamkan kebakaran, cek TKP atas peristiwa kebakaran rumah, di Kp. Mancagahar RT 002 RW 005 Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada hari Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 21.45 Wib.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui personel Polsek Pameungpeuk sigap turun langsung ke lokasi kejadian kebakaran.
Saat peristiwa kebakaran, personel Polsek Pameungpeuk langsung turun ke lokasi tempat kejadian, melakukan evakuasi barang/materil, menghubungi pemadam kebakaran dan lanjut membantu tindakan pemadaman.
Dijelaskannya, bahwa kronologis kejadian berdasarkan hasil cek TKP dan keterangan saksi an. Sihabudin (62) dan Dani (38), yaitu pemilik rumah sedang berada di luar rumah, di duga dari aliran listrik, api membesar sehingga menyambar atap rumah milik Sdr. Leni Nopanti (43) dan menyebabkan sebagian rumah di bagian belakang (dapur) terbakar.
Proses pemadaman berlangsung di lakukan oleh anggota Polsek Pameungpeuk, anggota Koramil 1119/Pmpk, UPT Damkar Kec. Pameungpeuk, pihak PLN dan aparatur Desa Mancagahar beserta masyarakat sekitar.
“Sekira pukul 22.30 Wib, api berhasil dipadamkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, kerugian materil ditaksir sekitar ± Rp. 79.000.000 (Tujuh Puluh Sembilan juta rupiah)" pungkas Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin.